Postingan

EMPAT FAKTA MENARIK GENOSE ALAT TES COVID -19 TERBARU BUATAN DALAM NEGERI INDONESIA

Gambar
GeNose Alat Pendeteksi Covid via Kompas.com Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 di dalam tubuh. Selain mengenali ciri-ciri penderita Covid-19 mulai dari demam, batuk kering, indera perasa dan penciuman hilang, penggunaan alat seperti rapid dan Polymerase Chain Reaction (PCR) juga penting untuk memastikan seseorang positif atau negatif Covid-19. Belum lama ini, muncul keberadaan alat tes Covid-19 terbaru yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Eng Kuwat Triyana bersama tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Indonesia. Alat tes Covid-19 ini diberi nama GeNose. GeNose ini memang baru, namun sudah mencuri perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Bahkan sudah mendapat izin penggunaan dari Kemenkes sejak 24 Desember 2020. Agar tak penasaran mengenai alat tes Covid-19 terbaru ini, simak beberapa fakta menarik GeNose buatan Indonesia dalam ulasan berikut yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai s...

DESAKAN PERBAIKAN TATA KELOLA PELAKSANAAN PROGRAM VAKSINASI MENUJU HED IMMUNITY

Gambar
Kepada Yth. Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia Di tempat Perihal: Desakan Perbaikan Tata Kelola Pelaksanaan Program Vaksinasi Menuju Herd Immunity Dengan Hormat, Pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama satu tahun penuh. Sejak pertama kali diumumkan, Pemerintah merespon dengan berbagai kebijakan penanganan pandemi. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp 699,43 triliun untuk menangani dampak pandemi. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini, prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi adalah pelaksanaan program Vaksinasi gratis bagi warga. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (14/03), sebanyak 4.020.124 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19. Jumlah itu baru 2,21 persen dari target vaksinasi sebanyak 181.554.465 penduduk Indonesia dalam kurun waktu 15 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.460.222 orang telah selesai mendapat dua dosis sunt...

HASIL PEMANTAUAN BANSOS : 239 TEMUAN DAN ADUAN WARGA, TERTINGGI TERKAIT PEMOTONGAN DAN PUNGUTAN LIAR

Gambar
Sejak World Health Organization (WHO) menetapkan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, penyebaran dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia belum juga maksimal. Pada 28 Agustus 2020, Indonesia mencatat rekor penambahan tertinggi kasus COVID-19, yaitu sebanyak 3.003 orang. Hingga hari ini, tercatat 177.571 orang  terkonfirmasi positif, 128.057 orang positif dinyatakan sembuh, dan 7.505 orang dinyatakan meninggal. Mewabahnya Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan, melainkan juga ekonomi warga. Terlebih lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial atau kerumunan untuk menekan potensi penularan. Hal ini berdampak pada dunia usaha, peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pengurangan penghasilan. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020 menyebut bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan data per September 2020.[1] Peningkatan tersebut salah satunya disebut akibat pande...

VAKSIN BERBAYAR UNTUK KEPENTINGAN BISNIS SEMATA : BATALKAN VAKSIN RENTE

Gambar
Pada 5 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan program vaksinasi berbayar bagi individu/perorangan. Meskipun kebijakan ini akhirnya ditunda, kebijakan itu menegaskan ambiguitas sikap pemerintah dalam penanganan pandemi karena ada tarik menarik kepentingan antara kepentingan bisnis dan pemenuhan kewajiban untuk menyelamatkan kesehatan warga negara. Kebijakan vaksin berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 19/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Pasal 5 Permenkes tersebut secara gamblang menyebutkan, pendanaan vaksinasi Gotong Royong dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan. Pada peraturan sebelumnya, vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilakukan oleh badan hukum/badan usaha. Artinya biaya vaksin dibebankan kepada badan hukum/badan usaha, bukan kepada individu. Namun Permenkes no 19/2021 mengubah ketentuan tersebut. Melalui Permenkes No. 19 tahun 2021, Pemerintah menunjuk PT Bio Farma sebagai perusahaan distribut...

TENTANG ASAL MULA CORONAVIRUS BERLANJUT KETUJUH GEJALA COVID-19 TERBARU YANG PERLU DIWASPADAI

Gambar
Asal Mula Sejarah Coronavirus Penyakit COVID-19 telah menjadi pandemi kelima yang didokumentasikan sejak pandemi flu 1918. COVID-19 pertama kali dilaporkan di Wuhan, Cina, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia. Coronavirus penyebab COVID-19 secara resmi dinamai Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) oleh International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) berdasarkan analisis filogenetik dan taksonomi. SARS-CoV-2 diyakini sebagai limpahan dari coronavirus hewan yang kemudian beradaptasi dan berpindah penularannya dari manusia ke manusia. Karena virus ini sangat mudah menular, ia menyebar dengan cepat dan terus bermultiplikasi pada populasi manusia. Coronavirus adalah keluarga besar dari berbagai virus yang sudah lama berada dalam kehidupan manusia. Beberapa di antaranya menyebabkan flu biasa pada manusia, yang lainnya menyebabkan batuk dan gangguan pernapasan ringan. Coronavirus menginfeksi hewan, termasuk kelelawar, unta, dan sapi. Ilmuwan telah mengklasifikas...

SEJARAH CORONAVIRUS DAN TIGA FAKTA MENGENAI COVID-19 VARIAN BARU

Gambar
Saat ini, masyarakat di seluruh dunia telah terjangkit penyakit coronavirus 2019 (COVID-19), yang merupakan pandemi kelima setelah pandemi flu 1918. Dalam hitungan bulan, wabah COVID-19 telah mengakibatkan krisis di berbagai negara di dunia. Ketahui lebih lanjut tentang sejarah Coronavirus mulai melanda dunia, dibawah ini. Sejarah Coronavirus bermula pada laporan pertama wabah COVID-19 yang berasal dari sekelompok kasus pneumonia manusia di Kota Wuhan, China, sejak akhir Desember 2019. Tanggal paling awal timbulnya kasus adalah 1 Desember 2019. Gejala dari pasien meliputi demam, malaise, batuk kering, dan dispnea yang didiagnosis sebagai gejala infeksi virus pneumonia. Awalnya, penyakit itu disebut pneumonia Wuhan oleh pers karena gejala yang serupa pneumonia. Hasil sekuensing genom menunjukkan bahwa agen penyebabnya adalah coronavirus baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sementara menamai virus baru 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) pada 12 Januari 2020 dan kemudian secara re...

POTENSI KORUPSI DANA BANSOS DI MASA PANDEMI COVID-19

Gambar
Isu potensi korupsi dana bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 yang diberitakan media online menunjukkan ada ketidakpercayaan pemerintah pada para pihak terkait efektivitas penyaluran dan penggunaan dana bansos bagi warga terdampak. Kajian ini mencoba menganalisis bagaimana teks berita mengonstruksi isu potensi korupsi dana bansos yang diwacanakan pemerintah melalui analisis framing berita dari empat portal berita (vivanews.com, okezone.com, detik.com, dan tempo.co) sebagai objek kajian. Kajian ini menggunakan paradigma konstruksi sosial berbasis teori framing Murray Edelman dengan jenis penelitian kualitatif serta metode analisis deskriptif-interpretif. Hasil kajian menunjukkan : framing berita vivanews.com cenderung kritis-oposisional, okezone.com cenderung netral-positif, detik.com cenderung kritis-responsif, dan tempo.co cenderung kritis-advokatif. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan seluruh personil Jaksa turut serta mengawasi anggaran APBN dan APBD agar...

PPKM DARURAT : JANGAN ADA BABAK BARU KORUPSI BANSOS

Gambar
Menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat. Kebijakan ini tentu berimbas besar pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga hal tersebut perlu disertai dengan kebijakan perlindungan sosial yang lebih mendukung. Masalahnya, terdapat keterbatasan negara dalam memenuhi perlindungan sosial tersebut. Pada APBN 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 408,8 triliun untuk program perlindungan sosial. Keseluruhan program tersebut diantaranya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan subsidi listrik. Terlihat banyak dan beragam, program-program ini faktanya belum cukup membantu warga terdampak Covid-19. Mulai dari nilai bantuannya yang tidak signifikan hingga keterbatasan jumlah penerima. Terlebih lagi, BST dalam APBN 2021 hanya dianggarkan hingga April 2021. Demikian pula ragam bantuan ...

MUHADJIR : JOKOWI PERPANJANG PPKM DARURAT HINGGA AKHIR JULI

Gambar
Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.  Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).  "Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7). Muhadjir mengabarkan dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak. "Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah," ujarnya. Ia berharap...

PELAYANAN KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Gambar
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus. Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan peran besar petugas kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam tatalaksana dan mencegah penularan COVID-19 lebih luas. Protokol dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial yang menekankan pada kerja sama lintas profesi kesehatan jiwa dalam upaya mencegah dan menanggulangi kondisi tekanan mental bagi petugas kesehatan di fasyankes dalam tugasnya merawat penderita COVID-19. Protokol ini bertujuan untuk memberikan panduan pelaksanaan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas dalam menyelenggarakan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial selama mada pandemi COVID-19. Secara khusus protokol ini bertujuan untuk : Mengintegrasikan da...

KATA PENGANTAR PANDEMI COVID-19

Gambar
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas berkah dan karuniaNya, Protokol Pelayanan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial bagi Petugas Kesehatan pada Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah selesai di susun.  Pandemi COVID-19 ini menjadi perhatian serius di berbagai negara termasuk di Indonesia, jumlah penderita terus meningkat setiap harinya, hingga seluruh pelayanan kesehatan tidak dapat menampung penderita sampai membuka fasilitas pelayanan kesehatan darurat agar dapat memberikan pelayanan kesehatan pada penderita covid19.   Hal-hal ini membuat petugas kesehatan di fasyankes yang ada di garda depan bekerja tanpa mengenal lelah dan terus melakukan pelayanan hingga menimbulkan kelelahan fisik dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis baik kecemasan, rasa takut stres hingga depresi. Saat ini dukungan program lebih fokus pada kesehatan mental masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19, padahal kondisi kesehatan mental...

SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

Gambar
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas berkah dan karuniaNya, Protokol Pelayanan Dukungan Kesehatan Jiwa Dan Psikososial Bagi Petugas Kesehatan Pada Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah selesai di susun. Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh Negara termasuk Indonesia mengalami pandemi COVID-19, Indonesia menetapkan bencana nasional, karena peningkatan kasus masyarakat terpapar COVID-19.  Dalam kondisi pandemi ini, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dituntut mampu melakukan pelayanan dan meningkatkan kemampuan Petugas Kesehatan yang terbatas dalam melayani pasien COVID-19.  Hal ini membuat seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di tingkat manajemen dituntut pula untuk menjamin keamanan dan keselamatan kerja dan penyediaan informasi yang pasti. Menyikapi kondisi ini maka di tingkat manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan perlu melakukan penguatan bagi petugas kesehatan di fasyankes dan jajaran staf manajemen dengan ca...

SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

Gambar
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas berkah dan karuniaNya, Protokol Pelayanan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial bagi Petugas Kesehatan pada Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah selesai di susun. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, kemudian Indonesia menetapkan bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020, karena peningkatan kasus dan tidak terhindarkan seluruh lapisan masyarakat terpapar COVID-19. Petugas kesehatan di fasyankes telah bekerja tanpa mengenal lelah untuk melakukan pelayanan dan menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air. Mereka bekerja 24 jam melayani berhadapan langsung dengan virus mematikan ini dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang melekat pada tubuhnya, menahan keinginan untuk minum ,makan hingga buang air, tentunya kondisi ini membuat petugas kesehatan di fasyankes mengalami kelelahan dengan mengorbankan waktu, energi, tenaga dan kering...

OPINI: PERKEMBANGAN PENULARAN VIRUS CORONA COVID-19

Gambar
SUARAKOTAPONTIANAK.COM-Menggenapi masa setahun sesudah COVID-19 ditemukan. Dengan waktu yang relatif singkat, para pakar terus melakukan analisis mendalam tentang berbagai aspek penyakit yang disebabkan virus Corona SARS-CoV-2 ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1 Desember 2020 menyampaikan perkembangan mutakhir bagaimana pola penyebaran penyakit yang menyebabkan pandemi terbesar selama kita hidup ini.  Berdasar data ilmiah terakhir, penularan utama virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 adalah memang antarmanusia, yaitu bila ada kontak dekat (biasanya sekitar 1 meter) antara orang yang sudah terinfeksi virus dan orang sehat di sekitarnya. Kemungkinan penularan akan tergantung dari jumlah virus hidup yang dikeluarkan pasien, bagaimana dekat dan lamanya kontak yang terjadi, dan juga situasi lingkungan yang ada. Virus dapat menular ketika batuk, bersin, dan pada beberapa kesempatan ketika bernyanyi, bernapas keras dan bahkan berbicara. Semua inilah yang menjadi salah satu alasan ...
SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

JA'FAR BIN MUHAMMAD BIN ALI

DAFTAR 75 NAMA PEGAWAI KPK YANG TAK LULUS TES WAWASAN KEBANGSAAN

PRABOWO, “DILAN” TAHUN 1960-AN YANG DIGILAI GADIS-GADIS LONDON

AKTA JUAL – BELI TANAH (11)

PRABOWO SANDI UNGGUL SEMENTARA

🔂 FOLLOWERS