SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG


SURAT GUGATAN PENAGIHAN UTANG


Perihal : Gugatan Penagihan Utang


Kepada,
Yth. Ketua Pengadilan Negeri ( --------------------------------------- )
Di
 ( --------------------------------------- )


Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                                           :  ---------------------------------------------------
Pekerjaan                                     :  ---------------------------------------------------
Jabatan                                         :  ---------------------------------------------------
No. KTP / SIM                           :  ---------------------------------------------------
Alamat                                         :  ---------------------------------------------------
Telepon                                       :  ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama -------------------------------------------------- dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PENGGUGAT, mengajukan gugatan kepada:

2.      Nama                                           :  ---------------------------------------------------
Pekerjaan                                     :  ---------------------------------------------------
Jabatan                                         :  ---------------------------------------------------
Alamat                                         :  ---------------------------------------------------
Telepon                                       :  ---------------------------------------------------

Selanjutnya disebut PIHAK TERGUGAT.

Adapun dalil-dalil Gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:

1.            Bahwa pada tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ) PIHAK PENGGUGAT dan PIHAK TERGUGAT mengadakan transaksi jual beli, dimana PIHAK TERGUGAT telah membeli ------------------------------- dari PIHAK PENGGUGAT. Transaksi jual-beli itu telah disepakati dengan harga [(Rp. ----------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] dalam Surat Perjanjian Jual-Beli tertanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ).
2.            Bahwa dalam Surat Perjanjian tersebut disepakati bahwa pembayaran kepada PIHAK PENGGUGAT dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu:
a.      PIHAK TERGUGAT membayar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], dibayarkan PIHAK TERGUGAT setelah penandatanganan Surat Perjanjian.
b.      Sisa pembayaran [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari keseluruhan harga yang disepakati, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], akan dibayarkan PIHAK TERGUGAT selambat-lambatnya [( ----- ) ( ----- waktu dalam huruf -----)] bulan setelah penandatanganan Surat Perjanjian tersebut.
3.            Bahwa hingga saat ini PIHAK TERGUGAT belum juga melunasi sisa pembayaran, yaitu [(Rp. -------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )], meskipun PIHAK PENGGUGAT telah berulangkali menegur, baik secara lisan maupun tertulis.
4.            Bahwa akibat itikad tidak baik dari PIHAK TERGUGAT menimbulkan kerugian materiil dan inmateriil pada PIHAK PENGGUGAT.


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PIHAK PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan Negeri ( --------------------------------------- ) berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut:


PRIMAIR:

1.            Menerima dan mengabulkan gugatan PIHAK PENGGUGAT seluruhnya.
2.            Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk membayar kepada PIHAK PENGGUGAT sebesar [(Rp. -----------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )].
3.            Menghukum PIHAK TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.


SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acequo et bono).


Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang terhormat, kami ucapkan terima kasih. Baca juga Surat-gugatan-utang-piutang



        ( ---- tempat --- ), ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- )
                                                                                         Hormat kami,





                                                                                [ ------------------------------- ]

Related Posts



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Link

Komentar

SUARA KOTA PONTIANAK

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY SUARA KOTA PONTIANAK ||| 🔔E-mail : ptmkspontianak@gmail.com

🚀POPULAR POST

MENGAPA WALI ALLAH INI DISEBUT HABIB NEON, BEGINI CERITANYA

MEMBACA KITAB LAUHUL MAHFUZH

BARCELONA VS LEVANTE DISTADION CIUTAT DE VALENCIA

UNDANG UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK CONTOH PELANGGARANNYA

KONFLIK TERBESAR KEMANUSIAAN ADALAH MENGATASNAMAKAN AGAMA

🔂 FOLLOWERS